KROSCEK: Rumah Puan Maharani Dibakar Pedemo dalam Aksi Tolak UU Ciptaker

fi (Foto : )

Muncul di media sosial unggahan video yang menyebut rumah Puan Maharani dibakar oleh pedemo dalam aksi tolak UU Ciptaker. Beredar di media jejaring sosial Facebook, sebuah unggahan video yang dibagikan oleh akun atas nama Sopian Lbgambir pada (9/10/2020). Video berdurasi 36 detik, yang direkam menggunakan HP ini, memperlihatkan kericuhan dan aksi anarkis beberapa pedemo yang tengah melakukan pembakaran sebuah gedung atau rumah, dengan melompati pagar pedemo terus merangsek masuk. Dalam unggahannya pemilik akun menuliskan statusnya dengan menyebut, "Rumah puan Maharani ketua umun DPR RI Dibakar para Demo" [caption id="attachment_385186" align="alignnone" width="500"] Status dan unggahan Sopian Lbgambir (Screenshot Facebook)[/caption] Unggahan video telah direspon publik sebanyak 15 reaksi, 5 komentar dan telah sempat dibagikan ulang sebanyak 12 kali oleh pengguna Facebook. Lantas benarkah klaim yang menyebut dalam video rumah Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani dibakar para pedemo? Berdasar kroscek dan penelusuran, video yang diunggah di Facebook bukanlah aksi pembakaran rumah Ketua DPR RI Puan Maharani, melainkan video kericuhan di depan kantor DPRD Kota Malang saat peristiwa aksi menolak pengesahan UU Cipta Tenaga Kerja. Mengacu medcom.id, (9/10/2020), potongan video kericuhan itu dimuat juga dalam artikel video berjudul "Ricuh, Massa Demo Rusak Gedung DPRD Malang Kota". [caption id="attachment_385185" align="alignnone" width="900"] Video medcom.id, demo rusak gedung DPRD Malang (Kolase screenshot medcom.id)[/caption] Dari kroscek telisik video, ada kesamaan dalam gambar yang bisa dijadikan bukti bahwa itu bukan rumah Puan, melainkan gedung DPRD Malang Kota. Bagian yang identik sama pada pintu pagar tinggi berwarna putih dan model pagar batu yang dilompati para pedemo. Dua bagian tersebut sudah menunjukan bahwa kejadian aksi kericuhan adalah di gedung DPRD Malang Kota bukan di rumah Puan seperti yang diklaim dalam postingan Facebook. [caption id="attachment_385176" align="alignnone" width="900"] Kroscek telisik video (Kolase Facebook, medcom.id)[/caption] Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020, berujung ricuh. Sejumlah massa aksi melempar botol, batu hingga petasan ke arah gedung dewan. Kondisi tersebut menyebabkan kaca di sejumlah sudut gedung DPRD Kota Malang pecah. Bahkan, kawat duri yang dipasang polisi pun juga ikut dirusak, hingga membuat massa aksi merangsek ke halaman gedung dewan. Massa aksi sendiri merupakan perwakilan dari mahasiswa dan buruh se-Malang Raya yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan. Mereka memulai aksi dengan berorasi di kawasan perempatan Rajabali Kota Malang sekitar pukul 09.00 WIB. Massa aksi tiba di depan gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka pun telah disambut oleh ratusan polisi yang siaga berjaga. Namun, aksi tiba-tiba berujung ricuh sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi pun sempat menembakkan water canon hingga mengerahkan personil dengan pengaman lengkap untuk menghalau pergerakan massa aksi. Kericuhan pun dapat diredakan sekitar pukul 12.00 WIB. Dilansir dari Medcom.id, Polresta Malang Kota menangkap sebanyak 80 orang. Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan saat demo berlangsung sempat terjadi benturan antara petugas keamanan dan massa aksi. Hingga saat ini polisi masih mendalami awal mula kericuhan yang terjadi dalam demo. Menurutnya massa aksi sempat melempar batu dan melakukan perusakan hingga membakar fasilitas umum di kawasan Tugu Kota Malang. Beruntung aksi demo berhasil dibubarkan dan selesai sekitar pukul 17.15 WIB. "Memang ada beberapa yang luka, dari massa, dan dari aparat, dari kita. Kemudian ada kendaraan yang dirusak, ada yang dibakar. Sampai sore ini semua kegiatan selesai, aman, tidak ada aksi lanjutan. Kita bisa lakukan negosiasi dengan baik, kita imbau untuk sore ini mereka membubarkan diri," jelasnya. Jadi berdasarkan kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan Klaim rumah Katua DPR RI Puan Maharani dibakar pedemo adalah tidak benat alias hoaks. Informasi ini termasuk dalam kategori false context atau konteks yang keliru. False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. False context biasanya memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.