KROSCEK: Sri Sultan Dukung Demo Buruh dan Mahasiswa Tolak Omnibus Law

fi (Foto : )

Muncul tautan berita di media sosial yang menyebut Sri Sultan mendukung demo buruh dan mahasiswa tolak omnibus law. Beredar di jejaring sosial Facebook, (8/10/2020) sebuah tautan artikel berita dari situs mediabantencyber.co.id, berjudul “Sultan Jogja Sri Sultan Hamengkubuwono X, Dukung Buruh dan Mahasiswa Demonstrasi TOLAK Omnibus Law". Tautan diunggah oleh akun Facebook bernama Roni Ritonga yang mengunggah ulang kiriman dari akun Facebook atas nama Zainan Pasaribu. Lantas benarkah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung buruh dan mahasiswa menolak UU Ciptaker Omnibus Law? [caption id="attachment_384950" align="alignnone" width="500"] Unggahan tautan berita akun Rony Ritonga (Screenshot Facebook)[/caption] Berikut krosceknya. Kroscek langsung diawali dengan menelisik tautan artikel dari situs mediabantencyber.co.id, yang diposting di Facebook. Ditemukan fakta bahwa di dalam artikel berjudul "Sultan Jogja Sri Sultan Hamengkubuwono X, Dukung Buruh dan Mahasiswa Demonstrasi TOLAK Omnibus Law", tidak ditemukan pernyataan tersebut didalam paparan artikel. [caption id="attachment_384962" align="alignnone" width="1482"] Kroscek dan penelusuran (Kolase screenshot Facebook, mediabantencyber.co.id,[/caption] Jadi antara judul dan isi berita berbeda. Isi berita Sri Sultan Hamenkubuwono X hanya mengimbau kepada para buruh dan mahasiswa Yogyakarta agar aksi demonstrasi maupun Mogok Nasional tersebut dilakukan dengan tertib. Tidak ditemukan pernyataan yang menyebut Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung buruh dan mahasiswa menolak UU Ciptaker Omnibus Law. [caption id="attachment_384965" align="alignnone" width="1482"] Kroscek dan penelusuran (Kolase screenshot mediabantencyber.co.id)[/caption] Berikut isi berita selengkapnya, "Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilahkan berbagai elemen masyarakat Yogyakarta, termasuk para Buruh yang akan menggelar aksi demonstrasi besar – besaran MENENTANG RUU Omnibus Law (Cipta Kerja)  yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Sabtu (03/10/2020) malam. Rencananya Buruh dan seluruh mahasiswa se-Yogyakarta akan menggelar demonstrasi besar – besaran tersebut pada tanggal 8 Oktober 2020. Sri Sultan Hamenkubuwono X tersebut hanya mengimbau kepada para Buruh dan mahasiswa Yogyakarta agar aksi demonstrasi maupun Mogok Nasional tersebut dilakukan dengan tertib. “Ketertiban saat berunjuk rasa itu penting guna menghindari kemungkinan buruk di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU Omnibus Law (Ciptaker) menjadi Undang – undang dalam Rapat Paripurna yang dipercepat dari jadwal sebelumnya, Senin (05/10/2020). Tujuh fraksi menyatakan menerima, yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, PPP, NasDem, PAN serta PKB, sedangkan dua partai MENOLAK TEGAS adalah fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. (BTL)" Kroscek dan penelusuran terkait berita Sri Sultan dan demo tolak UU Ciptaker, lewat mesin pencarian, ditemukan pencarian teratas menuju situs cnnindonesia.com, dengan artikel berita “Sultan Yogya Persilakan Buruh Demo RUU Ciptaker Asal Tertib”, yang dipublish 6 Oktober 2020. [caption id="attachment_384967" align="alignnone" width="500"] Artikel Sultan persilahkan demo asal tertib (Screenshot cnnindonesia.com)[/caption] Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilahkan sejumlah elemen masyarakat, termasuk para buruh, yang akan menggelar aksi demonstrasi menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pada 6 - 8 Oktober 2020. Ia hanya mengimbau agar aksi unjuk rasa maupun mogok nasional itu dilakukan dengan tertib. "Kalau itu aspirasi silakan saja, tetapi yang tertib supaya tidak menimbulkan masalah," ucap Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (5/10). Ketertiban itu, kata dia penting guna menghindari kemungkinan buruk di tengah situasi pandemi seperti sekarang. Dari kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung buruh dan mahasiswa menolak UU Ciptaker Omnibus Law adalah tidak benar. Isi berita situs mediabantencyber.co.id, faktanya, ada perbedaan antara judul dan isi berita. Mengacu First Draft, informasi ini masuk kategori false connection (koneksi yang salah). Ciri paling gamblang mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.