bernama Roni Ritonga yang mengunggah ulang kiriman dari akun Facebook atas nama Zainan Pasaribu.Lantas benarkah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung buruh dan mahasiswa menolak UU Ciptaker Omnibus Law?[caption id="attachment_384950" align="alignnone" width="500"]
Baca Juga :