Kelima pejalan kaki itu berhenti di tengah jalan saat menyeberang. Tiba-tiba sebuah minibus yang melaju kencang menabrak mereka hingga terpental. Tragis, dari arah berlawanan muncul sebuah bus yang kemudian menggilas para penyeberang jalan itu. Dua orang meninggal dunia setelah ditabrak bus PO Gunung Harta di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 atau di depan Pos Lantas 906 Bagi, Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Rabu (7/10/2020) malam.Selain dua orang yang meninggal dunia, tiga orang lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa nahas itu.Kedua pejalan kaki yang meninggal dunia itu adalah Moch Syafulloh Robbani, 29, warga Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan Hari Purnomo, 26, warga Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayu Aji, mengatakan dalam kecelakaan ini ada dua warga yang meninggal dunia. Keduanya meninggal setelah ditabrak bus Gunung Harta berpelat nomor DK 7169 GH.Peristiwa nahas ini bermula dari kelima orang tersebut menyeberang jalan di Jalan Raya Surabaya-Madiun itu. Kelima orang ini kemudian berhenti di tengah-tengah jalan untuk menunggu kondisi jalan sepi dari kendaraan.Tiba-tiba ada mobil Toyota Kijang Innova berpelat nomor AE 536 BG yang dikemudikan Darmono melaju dari utara ke selatan. Mobil tersebut kemudian menabrak kelima orang yang sedang menyeberang jalan itu.“Kelima pejalan kaki ini kemudian terpental. Kemudian dari arah berlawanan ada bus Gunung Harta yang kemudian menabrak kelima orang tersebut,” kata dia.Untuk kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD dr. Soedono Madiun.Sedangkan untuk pengemudi bus Gunung Harta, Hari Sigit Purnomo, 58, warga Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi dan pengemudi Toyota Kijang Innova berpelat nomor AE 536 BG bernama Darmono, 52, warga Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun tidak mengalami luka-luka. Miftakhu Erfan | Madiun, Jatim
5 Pejalan Kaki Ditabrak Mobil dan Bus Saat Menyebarang Jalan, 2 Tewas
Kamis, 8 Oktober 2020 - 03:18 WIB