Perusahaannya Digugat PKPU, Begini Gurita Bisnis Chairul Tanjung

chairul tanjung foto forbes (Foto : )

PT Trans Retail Indonesia yang merupakan salah satu entitas bisnis milik pengusaha Chairul Tanjung, digugat PKPU karena menunggak utang. Lalu seperti apa gurita bisnis Chairul Tanjung?  PT Trans Retail Indonesia tengah menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari PT Tritunggal Adyabuana.PT Tritunggal Adyabuana telah mendaftarkan gugatan lewat Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 September 2020.Lalu seperti apa gurita bisnis perusahaan milik pengusaha nasional Chairul Tanjung itu?Seperti dilansir bisnis.com, Chairul Tanjung memiliki kekayaan bersih hingga 3,6 miliar dollar atau setara Rp53 triliun. Ia masuk dalam urutan ke-9 daftar orang terkaya di Indonesia pada 2019.Sementara, salah satu perusahaannya yang digugat, Trans Retail Indonesia, adalah bagian dari Trans Corporation, yang beroperasi dengan merek Carrefour, Transmart dan Groserindo.Trans Corporation sendiri adalah satu dari tiga subhholding bisnis di bawah naungan CT Corpora. Dua subholding lainnya adalah Mega Corpora dan CT Global Resources, berikut rinciannya:

Trans Corporation

Trans Corp merupakan sub holding dari bisnis media, food and beverage, ritel, perhotelan, dan taman bermain. Di bidang media, Trans Corp membawahkan tiga stasiun televisi, yaitu Trans TV, Trans 7, dan CNN Indonesia. Trans Corp juga membawahkan portal berita detik.com.Sementara di sektor ritel, selain Transmart Carrefour, juga ada Trans Studio Mall di Bandung dan Makassar, Department Store Metro, dan Trans Fashion.Trans Corp juga memiliki Trans Luxury Hotel di Bandung dan The Trans Resort di Bali serta memiliki saham di PT Garuda Indonesia.

CT Global Resources

Untuk sektor agribisnis, lewat CT Agro, CT Corpora mengelola 60.000 lahan perkebunan sawit di Kalimantan. Bisnis ini dimulai sejak 2008 dan sudah panen delapan tahun lalu.Selain CT Agro, sejumlah perusahaan lain di bawah naungan CT Global Resources antara lain adalah  PT Para Inti Energy,