PT Trans Retail Indonesia yang merupakan salah satu entitas bisnis milik pengusaha Chairul Tanjung, digugat PKPU karena menunggak utang. Lalu seperti apa gurita bisnis Chairul Tanjung? PT Trans Retail Indonesia tengah menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari PT Tritunggal Adyabuana.PT Tritunggal Adyabuana telah mendaftarkan gugatan lewat Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 September 2020.Lalu seperti apa gurita bisnis perusahaan milik pengusaha nasional Chairul Tanjung itu?Seperti dilansir bisnis.com, Chairul Tanjung memiliki kekayaan bersih hingga 3,6 miliar dollar atau setara Rp53 triliun. Ia masuk dalam urutan ke-9 daftar orang terkaya di Indonesia pada 2019.Sementara, salah satu perusahaannya yang digugat, Trans Retail Indonesia, adalah bagian dari Trans Corporation, yang beroperasi dengan merek Carrefour, Transmart dan Groserindo.Trans Corporation sendiri adalah satu dari tiga subhholding bisnis di bawah naungan CT Corpora. Dua subholding lainnya adalah Mega Corpora dan CT Global Resources, berikut rinciannya:
Perusahaannya Digugat PKPU, Begini Gurita Bisnis Chairul Tanjung
Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:53 WIB
Baca Juga :