PT Trans Retail Indonesia, salah satu entitas bisnis milik pengusaha Chairul Tanjung, menghadapi gugatan penunda an kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Tritunggal Adyabuana .PT Tritunggal Adyabuana, yang merupakan perusahaan pemasok peralatan rumah tangga, telah mendaftarkan PT Trans Retail Indonesia untuk restrukturisasi utang lewat PKPU Pengadilan Niaga.Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Trans Retail Indonesia menjadi termohon dalam perkara nomor 319/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst pada 30 September 2020.Dalam SIPP disebutkan, PT Tritunggal Adyabuana yang menggandeng kuasa hukum Rotua Monica P. Sinaga, mengajukan beberapa petitum.Antara lain meminta majelis hakim mengabulkan permohonan untuk Trans Retail Indonesia berada dalam status PKPU sementara. Ini terhitung sejak tanggal putusan PKPU sementara ditetapkan."Menyatakan termohon PKPU, PT Trans Retail Indonesia, berada dalam status PKPU sementara untuk selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal putusan PKPU sementara ini diucapkan," tulis petitum.PT Tritunggal Adyabuana meminta Pengadilan Niaga menunjuk seorang hakim untuk bertindak sebagai hakim pengawas dalam proses PKPU ini.Selain itu, Tritunggal juga meminta pengadilan memanggil PT Trans Retail Indonesia dan kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap sidang.Selambat-lambatnya sidang digelar pada hari ke-45, terhitung sejak putusan PKPU sementara diucapkan.PT Trans Retail Indonesia adalah bagian entitas bisnis CT Corpora milik pengusaha nasional Chairul Tanjung.Ini terjadi setelah CT Corpora mengakuisisi 60 persen saham PT Trans Retail Indonesia pada 2012 dari Carrefour Nederland B.V dan Onesia B.V senilai 671 juta dollar AS.Trans Corporation merupakan 1 dari 3 subholding di bawah naungan CT Corpora. Selain Trans Corp, CT Corpora juga membawahkan Mega Corpora dan CT Global Resources.
Nunggak Utang, Perusahaaan Ritel Milik Chairul Tanjung Digugat PKPU
Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:26 WIB
Baca Juga :