Melanie Subono menganggap RUU Cipta Kerja sangat merugikan kaum buruh. Penyanyi Melanie Subono sakit hati bahkan merasa seperti dikhianati oleh wakil rakyat di DPR yang mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui rapat paripurna pada Senin (6/10/2020).Melanie Subono menilai proses pengesahan RUU Cipta Kerja dipenuhi banyak kejanggalan sehingga memicu para serikat pekerja berontak.Tak hanya itu, Melanie Subono menganggap RUU Cipta Kerja sangat merugikan kaum buruh. Selain penurunan pesangon, batas waktu kontrak kerja hingga tidak dapat upah cuti menuai kecaman.Melanie geram dengan rapat paripurna yang digelar secara terburu-buru menghasilkan RUU yang justru terkesan dipaksakan."Sakit hati, kayak dikhianatin habis-habisan. Maaf gue lagi nggak punya kata kata positif pagi ini," tulis Melanie Subono di Instagram-nya, Selasa (6/10/2020).Anak promotor musik Adrie Subono benar-benar kecewa bahkan meneteskan air mata dengan pengesahan RUU Cipta Kerja yang sepihak tersebut."Semalam gue nangis sampai ketiduran habis disahkannya aturan penebalan kantong sepihak itu, mendadak lelah banget," sambung Melanie Subono.Melanie tak terima jika ada yang berdalih agar RUU Cipta Kerja dibaca secara keseluruhan dengan seksama. Sangat jelas, pasal-pasal yang termaktub didalamnya sangat merugikan kaum pekerja."Demi Tuhan kalau lo mau nyahut 'tapi kan ada pasal baiknya', ngerti gue. Tapi tolong baca lengkap dulu yang keseharian dan super penting dalam kemanusiaan justru membunuh," terang Melanie Subono.Perempuan kelahiran Hamburg, Jerman 20 Oktober 1976 ini menuding wakil rakyat hanya menjadikan suara rakyat di pemilu saja serta pajak yang ditarik hanya untuk kepentingan sesaat."I dont know. Gue merasa nggak ada guna lagi jadi rakyat, kecuali buat suara kalau pemilu dan pajak gue buat bantu bayar utang, selain itu apalagi?," tutur Melanie SubonoTerakhir, Melanie Subono mengucapkan penyesalan dengan menyentil situasi terkini yang dirasakan kaum buruh dan masyarakat adat yang semakin terpuruk."Selamat tinggal utang, selamat tinggal pesangon dan kontrak. Selamat tinggal masyarakat adat dan banyak lagi," ujarnya.Seperti diketahui, Omnibus Law RUU Cipta Kerja disyahkan DPR yang semula dijadwalkan pada 9 Oktober. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, terdapat enam fraksi yang menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, dan F-PPP.Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PAN, menyetujui dengan catatan, sementara dua fraksi lainnya yaitu F-Demokrat dan F-PKS menolak RUU Cipta Kerja.
Melanie Subono Soroti RUU Cipta Kerja Yang Disahkan
Rabu, 7 Oktober 2020 - 07:28 WIB
Baca Juga :