Seorang pria harus menjalani karantina 14 hari sebelum dijebloskan ke penjara karena terpapar Covid-19 dari jenazah wanita yang digagahinya. Leroy Chacon, nekat menyelinap masuk kamar mayat dan mencabuli jenazah korban Covid-19. Polisi di Guyana, Amerika Selatan, menangkap Leroy Chacon yang kemudian harus menghabiskan waktu di karantina karena terpapar virus Corona. Chacon dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Rabu (30/9/2020).Seperti diberitakan mirror.co.uk, pria berusia 50 tahun itu didakwa dan dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual pada jasad seorang wanita di kamar mayat.[caption id="attachment_383936" align="alignnone" width="500"]
Pria ini Menyelinap Masuk Kamar Mayat, Gagahi Jenazah Korban Covid-19
Rabu, 7 Oktober 2020 - 05:34 WIB
Baca Juga :