BNNP Banten Tangkap Empat Tersangka Kurir dan Musnahkan Dua Kilogram Sabu

PEMUSNAHAN BB (Foto : )

BNN Provinsi Banten musnahkan barang bukti dua kilogram narkotika jenis sabu, dengan cara di blender hingga di kubur ditanah setelah dihancurkan. BNN juga mengamankan empat tersangka yang merupakan kurir sabu. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan 2 Kg narkotika jenis sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, hingga dikubur di dalam tanah, setelah dibuktikan dengan uji laborarotorium oleh Bidokkes Polda Banten.Barang bukti sabu dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan hukum. Petugas juga menetapkan empat tersangka pemilik barang haram itu.Keempat tersangka yakni MN, MI, SB, dan HR, yang membawa sabu dengan modus menyempilkan di alas kaki dalam sepatu, melalui jalur bandara Soekarno-Hatta.Saat ini BNNP Banten juga tengah melakukan pengembangan terhadap pemilik barang haram itu, yang diduga merupakan jaringan internasional.Sabu ini pun rencananya akan dibawa ke daerah Solo, Jawa Tengah untuk diedarkan. Siti Marufah | Serang, Banten