[caption id="attachment_383661" align="alignnone" width="500"] FSPMI sebut surat itu hoaks. (Screenshot Twitter/@FSPMI_KSPI)[/caption] “Surat KSPI yang beredar terkait dengan pembatalan #MogokNasional adalah Hoax. KSPI tetap berada dalam sikap yang sama, melakukan perlawanan total terhadap omnibus law.Lawan setiap narasi yang hendak menggembosi perjuangan kaum buruh.TtdDewan Eksekutif Nasional KSPI@KspiCitu,” tulis akun twitter @FSPMI_KSPI, Selasa 6 Okttober 2020.”Kroscek dan penelusuran lain, melansir cnbcindonesia.com, dari artikel berjudul "Dipanggil Jokowi ke Istana, Bos Buruh Bakal Jadi Wamenaker?" yang dipublish (5/10/2020), diperoleh informasi bahwa sebelumnya Presiden Jokowi memanggil dua pentolan buruh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.[caption id="attachment_383666" align="alignnone" width="500"] Artikel dua pentolan buruh dipanggil Jokowi. (Screenshot cnbcindonesia.com)[/caption]Said Iqbal mengatakan pemanggilan dirinya ke istana tidak berpengaruh pada rencana semula. Pihaknya memastikan tetap melakukan aksi mogok nasional.“Tetap jalan sesuai UU Nomor 9 Tahun 98 di lingkungan kerja atau pabrik, dari jam 6 pagi hingga 6 sore," kata Said Iqbal.Dari kroscek dan penelusuran dapat disimpulkan klaim bahwa KSPI menginstruksikan pembatalan mogok kerja nasional lewat sebuah surat, adalah tidak benar alias hoaks.Mengacu jenis hoaks dari