Unggahan Facebook MUI larang vaksin Covid (Screenshot Facebook)[/caption]Sampai Kroscek ANTVklik ini dibuat, status yang dibuat akun Hemayani telah direspon masyarakat sebanyak 19 reaksi dan sempat dibagikan 3 kali oleh pengguna Facebook. Kemudian benarkah klaim yang disebut sumber bahwa, MUI sudah melarang vaksin Covid-19 dari China dan umat Islam haram ikut vaksin?Berikut krosceknya.Dari kroscek dan penelusuran lewat mesin pencarian belum ditemukan informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa melarang vaksin Covid dari media kredibel manapun.Jadi klaim bahwa MUI sudah melarang penggunaan vaksin covid-19 dari China adalah tidak benar.Lalu terkait polemik vaksin Covid-19, ditemukan penelusuran bahwa, MUI meminta masyarakat untuk mengacu fatwa MUI tentang vaksin meningitis. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, dalam artikel Tempo.co,(23/7/2020), berjudul “Soal Vaksin Covid-19, MUI: Publik Mengacu Fatwa Vaksin Meningitis”[caption id="attachment_383491" align="alignnone" width="447"]
KROSCEK: MUI Larang Vaksin Covid China dan Umat Islam Haram Ikut Vaksin
Selasa, 6 Oktober 2020 - 12:45 WIB
Baca Juga :