Kisah Mantan Pramugari Seksi yang Akhirnya Terjerumus Jadi Kurir Kokain

Kisah Mantan Pramugari Seksi yang Akhirnya Terjerumus Jadi Kurir Kokain (Foto Instagram) (Foto : )

Kisah kelam seorang mantan pramugari seksi yang harus berurusan dengan hukum. Ia terjerumus dan ditangkap karena terbukti sebagai kurir kokain. Alexandra Dobre sang mantan pramugari seksi itu. Ia sudah tak bisa lagi terbang setelah kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19.

Demi menyambung hidup, ia pun mulai gelap mata. Suatu ketika, perempuan asal Rumania yang sudah tiga tahun tinggal di Inggris ini berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan. Pria tersebut lantas menawarinya pekerjaan sebagai seorang kurir narkoba.

Namun, apes bagi Alexandra karena pihak berwajib berhasil mengungkap profesi kotornya itu. Seperti dikutip dari The Sun, perempuan 27 tahun ini diberhentikan oleh polisi saat sedang mengemudi pada 27 Agustus 2020. Mencium hal yang mencurigakan, polisi lalu menggeledah apartemen Alexandra. “Dia mengelak ketika polisi menanyakan alamat tempat tinggalnya,” kata penyidik bernama Neil Ahuja.

Saat apartemennya digeledah, polisi menemukan 81 kantong plastik kecil berisi kokain. Barang bukti lain di antaranya 19,4 gram obat-obatan yang diestimasi bernilai US$2.230 – US$ 3.350 atau sekitar Rp 33 juta hingga Rp 50 juta. Pihak berwajib juga menyita uang tunai US$ 600 atau Rp 8,9 juta. "Dia bekerja sebagai pramugari sejak beberapa tahun terakhir di beberapa maskapai. Gajinya lumayan besar,” kata kuasa hukum Alexandra, Paul Cliff.

Paul Cliff juga mengatakan bahwa kliennya sangat terpukul akibat PHK. Sehingga nyaris tidak ada jalan untuk mencari uang  demia biaya kehidupannya sehari-hari. Pria yang memberi Alexandra pekerjaan tersebut masih dalam pencarian. Sejak Alexandra ditangkap, pria itu berhasil melarikan diri dan menghilangkan jejaknya. Sebagai pembelaan, Paul Cliff mengklaim Alexandra Dobre tak pernah memiliki rekor kriminal sebelumnya.

“Dia berasal dari keluarga baik-baik di Rumania. Keluarganya akan sangat terkejut bila mendengar kabar ini,” kata Paul. Namun, pembelaan dan kuasa hukumnya tersebut tak berpengaruh pada keputusan pengadilan. Atas perbuatannya, Alexandra dijatuhi hukuman penjara selama 28 bulan. Ia terbukti bersalah karena kepemilikan kokain dan mempunyai niat untuk mendistribusikannya. Berikut Deretan Foto-Foto Seksinya.