Pemerintah berencana akan mulai vaksinasi Covid-19 pada Desember 2020 atau Januari 2021. Ternyata, selain tenaga medis, prioritas vaksinasi untuk kelompok ini. Presiden Joko Widodo kemarin menyebut, pemerintah akan mulai vaksinasi Covid-19 pada Desember 2020 atau Januari 2020.Dalam waktu dekat pemerintah juga akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi.Soal pelaksanaan vaksinasi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, prioritas pertama vaksin akan diberikan kepada seluruh tenaga medis dan mereka yang bekerja pada fasilitas medis.Setelah itu prioritas vaksinasi diberikan kepada masyarakat dengan kategori risiko tinggi, yaitu pekerja pada usia 18-59 tahun."Prioritas vaksin akan diberikan kepada garda terdepan, yaitu seluruh tenaga medis dan seluruh masyarakat yang bekerja pada fasilitas medis.""Berikutnya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori high risk, yaitu pekerja pada usia 18-59 tahun," kata Terawan seperti dilansir Antara, Kamis (1/10/2020).Menurutnya, kebutuhan dosis vaksin di Indonesia mencapai 352 juta dosis. Penyediaan vaksin dilakukan Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian BUMN dan lembaga lain.Sementara Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyebut, kapasitas penyimpanan vaksin yang dimiliki BUMN sebanyak 123 juta dosis vaksin.Karena itu sedang dijalin kerja sama antar BUMN agar tempat penyimpanan vaksin dapat menampung hingga 300 juta dosis.
Selain Tenaga Medis, Prioritas Vaksinasi Covid-19 Untuk Kelompok Ini
Kamis, 1 Oktober 2020 - 10:18 WIB
Baca Juga :