Polisi Ringkus Komplotan Maling Sepeda yang Kerap Beraksi di Wilayah Depok

depok (Foto : )

Empat orang pelaku pencurian sepeda, dibekuk Unit Resmob Polres Metro Depok. Para pelaku pun menjual hasil curiannya, melalui jejaring sosial facebook. Demam gowes atau bersepeda, dimanfaatkan komplotan maling untuk melancarkan aksinya. Di Depok, empat orang pemuda diamankan lantaran beberapa kali melakukan pencurian sepeda berbagai jenis.Yusril, salah satu pelaku mengatakan melakukan aksinya di kawasan Bogor dan Depok. Mereka pun menjualnya melalui jejaring sosial facebook dengan harga bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, menurut pengakuan para pelaku, sudah delapan kali mereka melakukan aksinya di wilayah Depok dan Bogor.Keempat pemuda ini pun dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Mely Kasna | Depok, Jawa Barat