Curiga Diselingkuhi, Wanita ini Siram Selangkangan Pacar Pakai Air Mendidih

air mendidih (Foto : )

Seorang wanita di Singapura tega menyiram selangkangan pacarnya dengan segelas air mendidih setelah curiga ia selingkuh. Diberitakan  The Straits Times,  Selasa (29/9/2020) Zareena dinyatakan bersalah karena secara sengaja menyebabkan luka pada pacarnya, yang dia curigai selingkuh, dengan menuangkan air mendidih ke selangkangannya saat dia tidur.Akibatnya korban harus dirawat di rumah sakit selama 26 hari dan tidak dapat bekerja selama sekitar enam bulan. Dia menderita luka bakar sekitar 12 persen.Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Chong mengatakan pasangan tersebut memulai hubungan pada tahun 2006. Selama berhubungan, mereka putus beberapa kali, masing-masing saling menuduh selingkuh.Pada 12 Januari 2017, Zareena melihat pacarnya di pelabuhan Harbour Front Centre dengan seorang wanita yang dicurigai sebagai selingkuhannya sejak 2015.Pada dini hari tanggal 5 Juli, Zareena mengambil ponsel pacarnya saat dia tidur di ruang tamunya setelah makan malam. Dia membaca pesan yang dikirim wanita lain yang membuatnya sangat marah."Dia ingin memberinya pelajaran karena mengecewakannya berulang kali. Dia ingin memberinya pelajaran yang tidak akan pernah dia lupakan," jelas Ng Jun Chong.Jaksa kemudian menjelaskan bahwa Zareena merebus air dan menuangkannya ke celana pacarnya, di atas area selangkangan.Korban langsung terbangun dan kesakitan kemudian bertanya kepada Zareena mengapa dia melakukan ini padanya, yang dia jawab "melayanimu dengan benar".Pengacara Zareena, berpendapat bahwa seluruh kejadian tersebut adalah kecelakaan. Menurutnya, pada 5 Juli, dia membangunkannya dan meminta untuk memeriksa teleponnya, yang menyebabkan pertengkaran di antara keduanya.Setelah itu, Zareena mengaku bahwa dia merebus air untuk diminum dan sang pacar mengikutinya ke dapur dan duduk di atas bangku.Saat dia memegang secangkir air panas, pria itu kemudian menarik lengan kirinya, menyebabkan air tumpah ke area selangkangannya, katanya.Namun, dokter yang merawat korban, Dr Chew Khong Yik, mengatakan jika luka bakarnya dapat terjadi jika posisi korban dalam keadaan terbaring.Dipanggil sebagai saksi, Dr Chew mengatakan ada luka cipratan di tubuh bagian atas, dan tidak ada luka di bagian lutut, betis, kaki, dan jari kaki, yang akan terjadi jika dia duduk tegak.Dokter juga menjelaskan ada luka bakar di pantat sebelah kirinya, konsisten dengan air yang mengalir dari selangkangannya.Jaksa mengatakan pihak rumah sakitlah yang melaporkan kasus tersebut ke polisi, dan korban tidak pernah melaporkan Zareena ke polisi.Zareena diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada 20 Oktober. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hingga 15 tahun, dan denda atau cambuk. Sebagai seorang wanita, Zareena tidak akan dicambuk. The Straits Times