Persempit Ruang Gerak, Polisi Minta Imigrasi Cekal Napi Asal China yang Kabur dari Lapas

POLDA (Foto : )

Bukan hanya berkoordinasi dengan imigrasi, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dukcapil. Hal itu dilakukan guna memblokir Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Cai. Polisi mempersempit ruang gerak narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten. Caranya, polisi meminta pihak imigrasi melakukan pencekalan terhadap Cai."Sudah dilakukan pencekalan paspor yang bersangkutan. Sudah kami koordinasikan dengan pihak imigrasi dan dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).Dengan dua cara ini diharapkan Cai bisa dicokok. Polisi minta bersabar karena pengejaran masih terus dilakukan."Juga kita koordinasi dengan pihak Dukcapil untuk KTP-nya karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia, Ini sudah kita blokir semuanya. Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," tutur Yusri.Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan."Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang. Sumber: Viva.co.id