Aksi seorang residivis di Jombang, Jawa Timur, melakukan pencurian laptop dan ponsel di sebuah SMP Negeri, harus berakhir di dalam sel tahanan kepolisian. Sebab berbekal rekaman CCTV, dalam waktu dua kali 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku yang telah empat kali keluar masuk bui, dengan kasus pencurian tersebut.Pembobolan kantor SMP Negeri Satu Jogoroto, di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Seseorang yang menutupi wajah dan badannya masuk ruang tata usaha. Pelaku mencuri laptop dan ponsel yang berada di dalam ruangan ini.Dari rekaman CCTV ini, polisi telah mengidentifikasi pelaku, yang bernama Anwar Sadad (40), warga Dusun Sumberbendo, Desa Jogoroto, sehingga kurang dari dua kali 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini, langsung digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria ini dikenal licin, sebab telah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian.Tersangka melakukan pencurian dengan cara menjebol plafon kantor tata usaha SMP Negeri 1 Jogoroto. Setelah berhasil masuk ruangan, pelaku mencuri sebuah laptop, ponsel milik penjaga sekolah serta selembar sarung sutera. Kerugian pihak sekolah berkisar 12 juta rupiah. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara. Umar Sanusi | Jombang, Jawa Timur
Terekam CCTV, Seorang Residivis Mencuri Laptop di Sekolah
Selasa, 29 September 2020 - 17:05 WIB
Baca Juga :