Polisi sukses mengungkap motif penganiayaan terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Mojokerto, Jawa Timur, yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri. Setelah menginterogasi pelaku selama hampir 24 jam, akhirnya Tim Penyidik Satreskrim Polres Mojoekrto sukses mengungkap motif pelaku penganiayaan terhadap pasutri Yasin (70) dan Muripah (63) di Mojokerto, Jawa Timur, yang dilakukan oleh Adi Muryadi Hermanto (28), anak kandung pasutri tersebut.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Rifaldhy mengungkapkan motif Adi nekat menganiaya kedua orang tuanya disebabkan merasa kesal dilarang ayah dan ibunya untuk bekerja sebagai karyawan pabrik kayu di Sidoarjo, Jawa Timur.[caption id="attachment_380218" align="alignnone" width="900"]
Ini Motif Anak Kandung Penganiaya Kedua Orang Tuanya Secara Sadis di Mojokerto
Selasa, 29 September 2020 - 09:28 WIB
Baca Juga :