Jaksa memutuskan akan mencabut dakwaan serangan sexsual pada Allyssa Gustafson (Foto: The Sun/Champaign County Jail)[/caption]Jaksa Alferink menyatakan, dia hendak menuntut hukuman penjara. Tetapi pengacara Gustafson meminta agar kliennya diberikan vonis kerja sosial.Orangtua murid 14 tahun itu menceritakan, dia tidak menyangka bahwa Gustafson akan berhubungan seks dengan putranya yang masih di bawah umur.Kepada WCIA via The Sun Sabtu (26/9/2020), si ibu yang identitasnya tidak disebutkan itu menceritakan Gustafson sering menghubungi putranya lewat media sosial."Banyak sekali pesan. Banyak sekali percakapan. Anak saya bahkan mengatakan punya video dan foto yang dikirimkan gurunya," ujar dia.Si guru disebut sudah beberapa kali berhubungan seks dengan muridnya itu, di mana orangtua korban ingin Gustafson dihukum berat.[caption id="attachment_379814" align="alignnone" width="600"]
Duh, Guru Cantik ini Didakwa Karena Berhubungan Seks Dengan Siswa 14 Tahun
Senin, 28 September 2020 - 03:04 WIB
Baca Juga :