Belasan Warga Terpapar Covid-19 di Tempat Hiburan Malam di Mojokerto, Jawa Timur

razia prokes-mojokerto (Foto : )

Sebanyak 11 warga Mojokerto, Jawa Timur,  terpapar covid 19 di tempat hiburan malam. Tim gabungan kepolisian,TNI dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, dengan mengendarai mobil covid hunter, melakukan razia protokol kesehatan di beberapa titik keramaian dan hiburan malam .Untuk menekan penyebaran  covid-19, jajaran kepolisian ,TNI dan Satpol PP, melakukan razia besar besaran protokol kesehatan di beberapa titik tempat keramaian dan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Mojokerto.Hal ini dilakukan, karena ada peningkatan jumlah warga Mojokerto yang terpapar covid- 19.  Ada 11 warga Mojokerto yang terpapar covid -19, dari hasil tracing Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 11 warga ini terpapar covid- 19 di tempat keramaian dan tempat hiburan malam.Kapolres Mojokerto, AKBP Doni Alexander yang memimpin langsung operasi ini juga membenarkan adanya peningkatan penyebaran covid-19 di wilayah Mojokerto, maka perlu adanya pengawasan ketat, agar warga mematuhi protokol kesehatan.Dari hasil tracing sebelas warga ini, terpapar di beberapa titik tempat keramaian dan tempat hiburan malam. Sesuai dengan instruksi kapolda Jawa Timur,pangdam dan gubernur Jawa Timur, Jajaran kepolisian,TNI dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, mengelar razia besar- besaran protokol kesehatan.Sementara itu dari hasil razia di tempat keramaian dan tempat hiburan malam, masih ditemukan puluhan warga di tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan. Puluhan warga dikenakan sanksi denda dan bagi tempat hiburan malam yang masih membandel tidak menerapkan protokol kesehatan, terpaksa ditutup oleh petugas.Ika Nurulla | Mojokerto,Jawa Timur