Ini Alasan Anies Baswedan Perpanjang PSBB Ketat Hingga 11 Oktober

Ini Alasan Anies Baswedan Perpanjang PSBB Ketat Hingga 11 Oktober (Foto Dok. Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perpanjang PSBB ketat dari 28 September sampai 11 Oktober mendatang. Dalam unggahannya di akun instagram, Anies baswedan membeberkan sejumlah alasan terkiat keputusannya memperpanjang PSBB ketat hingga 11 Oktober mendatang. Dalam unggahannya, pria bernama lengkap Anies Rasyid Baswedan itu menuliskan sejumlah alasan. "Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. Dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan. Perpanjangan PSBB ini dimulai 28 September sampai dengan 11 Oktober 2020. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. #JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama #PSBBJakarta #PSBB2". https://www.instagram.com/p/CFjOVTDg1wQ/ Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga 11 Oktober 2020. "Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek. Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat. Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020). Anies menyebut sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia. Pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus. Meski disebut sudah menunjukkan tanda awal pelambatan. Anies mengungkapkan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif. Pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November. "Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," pungkas Anies.