Polisi berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi, tiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Serang, dan Jakarta Barat. Jaringan narkoba lintas provinsi berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Serang, Banten. Tiga pelaku berhasil ditangkap ditempat berbeda di kawasan Kabupaten Serang, dan Jakarta Barat. Ketiga tersangka AY, TJ, dan LN seorang perempuan. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti belasan paket sabu dengan berat sekitar 1,286 gram. Selain barang bukti sabu, turut diamamkan juga 58 butir eskstasi dan 77 butir happy five. Jaringan narkoba lintas provinsi berhasil diungkap, berawal dari tertangkapnya tersangka AY di gerbang tol Cikande, dari tersangka AY ini ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 paket. Dari hasil pengembangan polisi berhasil menangkap tersangka TJ dan LN, di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dan ditemukan 2 paket sabu. Dari tangan LN polisi juga mengamankan 135 butir pil setan, dengan rincian 58 butir pil eskstasi dan 77 butir happy five. Ketiga nya kini mendekam di Polres Serang Kabupaten, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siti Marufah | Serang, Banten
Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Kamis, 24 September 2020 - 19:06 WIB
Baca Juga :