Hampir 1000 warga pelanggar protokol kesehatan ikuti sidang massal tindak pidana ringan yang digelar di Gedung Serba Guna GOR Delta Sidoarjo, Kamis (24/9/2020). Warga berdesak-desakan berebut ingin lebih dahulu mengikuti sidang. Sidang tindak pidana ringan terkait pelanggaran protokol kesehatan digelar di Gedung Serba Guna GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur. Hampir 1000 orang warga pelanggar protokol kesehatan ikuti sidang tindak pidana ringan ini. Banyaknya warga yang datang secara bersamaan dan ingin cepat mengikuti sidang tersebut, sempat membuat petugas kewalahan karena para pelanggar berebut masuk ke dalam ruang sidang.Ratusan warga pelanggar ini berhasil terjaring petugas gabungan di berbagai tempat di kawasan Kabupaten Sidoarjo, karena tidak mematuhi protokol kesehatan dalam memakai masker. Hingga hari kesepuluh sejak 14 Septermber 2020, petugas telah berhasil menjaring lebihdari 1000 pelanggar protokol kesehatan.“ Hari ini petugas menyidangkan sebanyak 733 orang pelanggar protokol kesehatan. Sejak 14 September hingga sekarang ini petugas telah menyidangkan sebanyak 345 orang, “ ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.Dalam sidang tindak pidana ringan ini para pelanggar dikenakan denda sebesar Rp150 ribu hingga Rp 250 ribu. Rencananya dana yang yang terkumpul dari uang denda tersebut akan dipakai untuk percepatan penanggulangan wabah covid -19 di Kabupaten Sidoarjo, seperti untuk pemenuhan fasilitas kesehatan hingga membayar honor para penggali makam covid- 19.Menurut petugas gabungan Kabupaten Sidoarjo, cara dikenakannya denda kepada pelanggar protokol kesehatan dianggap efektif. Cara ini tidak hanya untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, namun juga menurunkan tingkat penyebaran covid -19 di Kabupaten Sidoarjo.Khumaidi | Sidoarjo, Jawa Timur
Hampir 1000 Pelanggar Protokol Kesehatan Disidangkan di GOR Delta Sidoarjo
Kamis, 24 September 2020 - 14:32 WIB
Baca Juga :