Gegara terlilit utang pinjaman online, seorang kepala toko minimarket di Tasikmalaya, Jawa Barat, membobol minimarket tempatnya bekerja. Kepala minimarket di kawasan Sukarame, Sukabumi, Jawa Barat, berinisial nama RJ harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga nekat telah membobol minimarket tempatnya bekerja.Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, sebelum beraksi, pelaku sengaja menitipkan kunci asli minimarket kepada karyawan lain dan mematikan kamera pengawas CCTV.Kemudian, dengan menggunakan kunci duplikat yang telah dibuatnya, RJ masuk ke dalam minimarket dan menggondol 300 dus rokok senilai Rp13 juta dan uang tunai dalam brankas sebanyak Rp47 juta.Untuk mengelabui tindak kriminalnya tersebut, pelaku sempat melaporkan kasus pembobolan tempat mencari nafkahnya ini kepada polisi.“Karena dari hasil olah TKP tidak ada tanda-tanda kerusakan kunci pintu dari luar toko, kita simpulkan bahwa pelaku yang mempunyai akses kepada ruko tersebut. Pelaku ternyata kepala toko, dia punya utang,” kata Hario.Kepada penyidik, RJ mengaku nekat mencuri gara-gara terlilit hutang pinjaman online senilai Rp50 juta rupiah yang digunakan untuk menutupi kerugian swalayan yang sering kehilangan barang.“Terlilit hutang pak, gelap mata, ada kesempatan mencuri brankas uang di Alfamart. Saya sudah sembilan tahun sebagai karyawan Alfamart,” ujar pelaku.Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, rokok dan sepeda motor pelaku. RJ terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Ipung Munawar | Tasikmalaya, Jawa Barat
Kepala Minimarket Bobol Minimarket Tempatnya Bekerja
Kamis, 24 September 2020 - 12:18 WIB
Baca Juga :