Vonis 6 dan 5 Bulan Penjara untuk Pasangan ASN yang Bugil di Mobil

Vonis 6 dan 5 Bulan Penjara untuk Pasangan ASN yang Bugil di Mobil (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, sepasang ASN yang ditemukan pingsan dengan kondisi tanpa busana alias bugil di mobil di pinggir jalan Asahan, divonis 6 dan 5 bulan penjara. Vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 dan 6 bulan penjara itu, disampaikan Kasi Intel Kejari Asahan Zulham saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/9/2020)."Putusnya 6 bulan (ASN pria berinisial Z) dan 5 bulan (ASN wanita berinisial H)," kata Kasi Intel Kejari Asahan Zulham saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/9/2020).Zulham menyebutkan majelis hakim menyatakan keduanya bersalah melanggar pasal Pasal 284 Ayat (1) Ke-1a dan Ke-1b KUHP. Jaksa masih pikir-pikir terkait banding."Iya (pasal sesuai tuntutan). Pikir-pikir," sebut Zulham.Seperti diberitakan sebelumnya, sepasang ASN ditemukan pingsan bugil dalam mobil di Asahan, Sumut. Keduanya pun dicopot dari jabatan masing-masing setelah peristiwa tersebut.Kedua ASN itu adalah pria berinisial Z (37) selaku eks Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39), yang merupakan mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.Mereka ditemukan pingsan dalam keadaan bugil di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan pabrik benang di Sei Renggas, Asahan, Kamis (4/6/2020) malam. Penemuan ini pun viral di media sosial."Betul, berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan mobil tersebut. Kemudian anggota piket turun ke TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil tidak dibuka," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat peristiwa itu terjadi, Jumat (5/6/2020)Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut ada buih yang keluar dari mulut keduanya saat ditemukan di dalam mobil.Meski demikian, tak ada obat-obatan atau narkotika yang ditemukan di mobil. Polisi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak RS H Abdul Manan Simatupang, kedua ASN itu diduga pingsan karena keracunan gas AC.Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap ASN tersebut. Berdasarkan pengakuan ASN itu, kata polisi, mereka pingsan karena kelelahan.