Dua aplikasi populer buatan China, WeChat dan TikTok dilarang di Amerika Serikat (AS) mulai hari ini. Kebijakan ini kian memperuncing hubungan dagang AS dengan China. Pemerintah AS telah mengeluarkan larangan pengunduhan dan penggunaan aplikasi seluler WeChat dan TikTok mulai hari ini, Minggu (20/9/2020).Besoknya, kedua aplikasi buatan China itu akan dihapus dari daftar aplikasi Google dan Apple.Bagi pengguna yang sudah mengunduhnya, tidak akan dapat menerima versi baru aplikasi tersebut.Sementara perusahaan-perusahaan AS juga dilarang menghosting jalur internet atau memproses transaksi dari aplikasi tersebut.Dasar pelarangan ini adalah kekhawatiran Washington bahwa kedua aplikasi itu digunakan untuk kegiatan mata-mata atau spionase China.Namun pemerintahan Trump belum memberikan bukti spesifik untuk mendukung tuduhannya.Sejauh ini ada jutaaan pengguna WeChat dan TikTok di AS. Para pengguna WeChat di AS sebagian besar mengandalkan aplikasi itu untuk tetap berkomunikasi dan menjalankan bisnis dengan perusahaan dan warga China.Dalam sebuah pernyataan juru bicara TikTok, John Gartner menjelaskan bahwa perusahaan kecewa dengan langkah tersebut. Pihaknya akan terus menentang perintah eksekutif yang dianggapnya tidak adil.Langkah serupa sebelumnya juga dilakukan India seiring memanasnya hubungan dengan China karena konflik di perbatasan. Ada puluhan aplikasi buatan China yang dilarang New Delhi.Dasar pelarangan sama dengan Washington, yaitu mencurigai aplikasi-aplikasi China itu digunakan untuk kegiatan mata-mata Beijing. VOA Indonesia
Mulai Hari Ini WeChat dan TikTok Dilarang di Amerika Serikat
Minggu, 20 September 2020 - 06:11 WIB
Baca Juga :