Kematian Briptu Andry Budi Wibowo masih meninggalkan teka-teki. Berbagai dugaan sebab tewasnya anggota Biro Provos Divpropam Polri ini bermunculan.
Kamis (17/9/2020), Briptu Andry Budi Wibowo (29) ditemukan tewas dibacok di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Ini adalah fakta pertama. Dibacok!
[caption id="attachment_375536" align="alignnone" width="900"] Briptu Andry Budi Wibowo ditemukan tewas dibacok, bersimbah darah, Kamis 17 September 2020 pagi. Foto: Istimewa[/caption]
Dari sini, bermunculan dugaan bahwa Briptu Andry menjadi korban pembegalan. Namun dugaan ini (mungkin) batal karena tidak ada barang milik korban yang hilang. Ini adalah fakta kedua.
[caption id="attachment_375535" align="alignnone" width="900"] Sepeda motor Briptu Andry Budi Wibowo berada 200 meter dari lokasi tewasnya. Foto: Istimewa[/caption]
Apalagi sepeda motor korban ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban. Motor korban bernopol B-6873-TUT ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Ini adalah fakta ketiga.
Keterangan itu disampaikan sepupu korban, Mega Putri Maharani (21) di rumah duka, Jalan Pondok Ranggon, RT09/RW04, Cipayung, Jakarta Timur.
Atau, mungkinkah kematian Briptu Andry Wibowo terkait profesinya? Menjadi korban balas dendam? Dugaan ini akan masuk akal ketika menilik profesi Briptu Andry sebagai anggota Biro Provos Divpropam Polri.
Tugas Divpropam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/ PNS POLRI.
Entahlah!
Bisa pula Briptu Andry adalah korban tabrak lari. Atau, menjadi korban kalah dalam perkelahian dengan seseorang.
Kita tunggu hasil pengumpulan data tim INAFIS dan pengusutan lanjutan oleh tim Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.