Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Ini Kebijakan Operasional MRT Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Ini Kebijakan Operasional MRT Jakarta (Foto MRT Jakarta) (Foto : )

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terapkan PSBB ketat dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19. Penetapkan itu dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (13/9/2020). Atas keputusan itu, maka Penyesuaian terhadap beberapa bidang usaha dilakukan. Termasuk transportasi publik yang kembali dibatasi jumlah kapasitas dan waktu layanannya.Mendukung kebijakan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali menyesuaikan kebijakan atas layanan operasional MRT Jakarta. Termasuk jam layanan operasional MRT Jakarta pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB yang efektif diberlakukan Senin 14 September 2020 besok.Penyesuaian itu bersamaan dengan mulai diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan bahwa kebijakan operasional ini merupakan bentuk dukungan diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar di lingkungan DKI Jakarta.“MRT Jakarta kan beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal,” ujar ia. “Kebijakan di PSBB ini juga melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta dan penerapan Protokol BANGKIT di lingkungan MRT Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan disiplin,” ujar William Sabandar.“Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta (Perseroda), termasuk media sosial,” imbuhnya.PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau bagi masyarakat yang tetap harus berpergian menggunakan MRT Jakarta untuk dapat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta berikutnya akan disampaikan secara berkala melalui akun media sosial MRT Jakarta.