Seorang wanita yang memotong tangannya sendiri demi mendapatkan asuransi 925,000 Poundsterling atau Rp 17,7 miliar dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Diberitakan The Sun , Minggu (13/9/2020) Julija Adlesic berkomplot dengan pacarnya untuk memotong tangan bagian kiri di rumah mereka di ibu kota Ljubljana awal tahun lalu.[caption id="attachment_373651" align="alignnone" width="1069"]
Potong Tangan Sendiri Demi Tipu Asuransi, Wanita ini Divonis 2 Tahun Penjara
Minggu, 13 September 2020 - 06:46 WIB
Baca Juga :