Potong Tangan Sendiri Demi Tipu Asuransi, Wanita ini Divonis 2 Tahun Penjara

potong tangan 1 (Foto : )

Seorang wanita yang memotong tangannya sendiri demi mendapatkan asuransi 925,000 Poundsterling atau Rp 17,7 miliar dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Diberitakan The Sun ,  Minggu (13/9/2020) Julija Adlesic berkomplot dengan pacarnya untuk memotong tangan bagian kiri di rumah mereka di ibu kota Ljubljana awal tahun lalu.[caption id="attachment_373651" align="alignnone" width="1069"] (Foto: Twitter @English14755403)[/caption]Adlesic dinyatakan bersalah atas percobaan penipuan asuransi oleh pengadilan di kota tersebut.Dia melakukan hal tersebut untuk mengumpulkan lebih dari 925.000 Poundsterling atau  Rp 17,7 miliar, sekitar setengahnya harus dibayar segera.Pacarnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara sementara ayahnya menerima hukuman percobaan satu tahun.[caption id="attachment_373652" align="alignnone" width="600"]