Lonjakan kasus harian positif covid-19 di Kota Tangerang, Banten berdampak pada ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan. Dimana, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengakui kapasitas rumah sakit hanya tersisa 30 persen, dan pihaknya berencana akan menyiapkan rumah singgah. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tangerang, sehingga Bupati Tangerang, Ahmed zaki Iskandar akan kembali membuka rumah singgah, dengan kapasitas lebih besar, untuk menampung pasien covid-19.Hingga hari ini, kapasitas rumah sakit rujukan di Kota Tangerang, Banten untuk penanganan pasien covid-19, telah mencapai 69 persen, atau hanya tersisa 30 persen, seiring lonjakan kasus harian positif, yang mencapai belasan kasus.Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah telah mengumpulkan pengelola rumah sakit umum dan swasta, untuk meminta penambahan ruang rawat isolasi khusus covid-19.Selain itu, pihaknya tengah menyiapkan peralihan rumah perlindungan sosial untuk diubah menjadi rumah penanganan covid-19, di luar dari Puskesmas Gebang Raya dan Panunggangan Barat, yang memiliki kapasitas 60 tempat tidur.Untuk Kota Tangerang, rata-rata penyebaran adalah kontak erat, dimana klaster keluarga mencapai 36 persen, sehingga masyarakat diminta untuk isolasi mandiri dan segera memeriksakan diri kepada fasilitas kesehatan terdekat, apabila menderita gejala flu, untuk memastikan terpapar covid-19 atau tidak.Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten yang kembali menyandang daerah zona merah covid-19 bersama Kota Tangerang.Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyiapkan langkah penanganan lonjakan kasus, dengan kembali membuka rumah singgah, yang kapasitasnya jauh lebih besar dari sebelumnya, yakni Griya Anabatic, di Kecamatan Kelapa Dua.Pihaknya belum memastikan lokasinya namun sudah memiliki beberapa opsi, dan kini masih menghitung kebutuhan yang diperlukan, sambil terus melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan.Sementara itu, terkait penerapan PSBB secara ketat yang akan kembali dilakukan DKI Jakarta, baik wali kota Tangerang dan Bupati Tangerang selaku pimpinan daerah penyangga ibukota, masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan DKI Jakarta bersama pemerintah pusat, perihal mekanisme pelaksanaannya.Terlebih penyebaran covid-19 di wilayah kota dan Kabupaten Tangerang, merupakan pengaruh dari daerah di perbatasan dengan DKI Jakarta. Kusnaedi | Tangerang, Banten
Ketersediaan Ruang Isolasi Khusus Covid-19 di Kota Tangerang Tersisa 30 Persen
Kamis, 10 September 2020 - 17:24 WIB
Baca Juga :