Seorang buron pelaku penganiayaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi saat sedang bersembunyi dalam freezer atau lemari es. Dari hasil pemeriksaan pelaku, ternyata pernah juga melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur. Seorang pemuda yang diketahui bernama Hendra alias Abang ditangkap oleh polisi saat bersembunyi dalam freezer atau lemari es di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia merupakan pelaku penganiayaan yang sempat buron setelah melukai korbannya beberapa bulan lalu. Saat itu pelaku memukul korban Jumardin dengan menggunakan kunci motor sebanyak empat kali, hingga korban luka-luka.Dari hasil pengembangan dari petugas kepolisian, pelaku juga ternyata pernah melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur pada awal tahun 2019 silam.“ Tersangka ini sebelum ada laporan penganiayaan ini, ternyata ada juga laporan dari warga tentang kasus pencabulan pada 2019, itu juga akan kami lakukan pemeriksaan leibih lanjut“ ujar Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya.Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandonga . Dengan adanya dua laporan yang berbeda, maka pihak kepolisian akan menerapkan pasal berlapis tentang penganiayaan dan aksi pencabulan.Erdika Mukdir | Kendari, Sulawesi Tenggara
Dikejar Polisi, Pelaku Penganiayaan Bersembunyi Dalam Lemari Es
Jumat, 4 September 2020 - 07:24 WIB
Baca Juga :