Wali Kota Bima Arya melakukan pengecekan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan resto, Sabtu (29/8/2020). Jajaran muspida memastikan para pelaku usaha mematuhi peraturan PSBB yang telah ditetapkan hari ini. Sesaat setelah Bima Arya mendatangi pusat perbelanjaan pengelola langsung menyuruh keluar para pengunjung. Hari pertama PSBB diwajibkan pelaku usaha perbelanjaan dan resto utnuk tutup lebih awal.Salah satunya di Botani Square, pengunjung terpaksa digiring keluar mal. Sejumlah gerai juga langsung diperintahkan untuk membenahi tokonya.Pengawasan difokuskan pada kerumunan dan konsentrasi massa, jam malam hanya diperbolehkan bagi sektor kesehatan, pangan, dan kerja. Eko Hadi | Bogor, Jawa Barat
Baca Juga :