Di wilayah Koja, Jakarta Utara, seorang ibu rumah tangga menjadikan keponakannya sendiri sebagai kurir narkoba. Ibu rumah tangga ini sendiri sudah 1 tahun lebih menkonsumsi narkoba jenis sabu, dan akhirnya nekat memutuskan menjadi pengedar dalam 2 bulan terakhir. Dengan menyamar sebagai pembeli, anggota Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara, menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa 1 paketan kecil narkoba jenis sabu, yang disimpan di sakunya.Andreawan, yang baru berusia 22 tahun ini tak bisa lagi mengelak dari sergapan petugas, hingga kemudian diminta menunjukan dari mana barang ini didapat.Petugas kemudian langsung menuju ke lokasi sebuah rumah kos, di wilayah Sukapura, Cilincing, yang ternyata dihuni oleh Suryanah, tante dari Andreawan, di rumah kos ini ternyata Suryanah menyimpan 9 paketan sabu lainnya di dalam tas, dan siap diedarkan.Ibu rumah tangga berusia 43 tahun ini, mengaku awalnya sudah selama 1 tahun lebih menkonsumsi sabu tanpa diketahui keluarganya. Namun, ia ingin mendapat keuntungan lebih agar bisa terus mengkonsumsi sabu, sehingga dirinya memutuskan untuk menjadi pengedar dalam 2 bulan terakhir.Polisi menyatakan Suryanah sudah berhasil menjual 20 paketan, atau sebanyak 20 gram lebih, 9 paketan yang disita ini merupakan sisa yang belum terjual. Ia menjadikan keponakannya sendiri sebagai kurir dengan bayaran Rp50 ribu, sekaligus mendapatkan sabu dari tantenya ini.Andreawan terancam Undang-Undang narkotika pasal 112, dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun. Sementara tantenya dikenakan pasal 114, dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup. Novi Zakaria | Jakarta Utara
Tante dan Keponakan di Koja Jakarta Utara Jadi Pengedar Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2020 - 23:55 WIB
Baca Juga :