Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan razia rutin di beberapa titik di wilayah hukum Polres Pandeglang, razia rutin tersebut digelar dalam rangka ketertiban dan keamanan berlalu lintas di Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam razia kali ini, salah satu pengedar roda dua yang tidak ingin di tilang kerasukan dan mengamuk. Saat puluhan petugas satuan lalu lintas Polres Pandeglang melakukan razia rutin, dalam razia tersebut banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang berputar arah, untuk menghindari razia rutin yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang, Banten.Razia rutin ini, dilaksanakan di Jalan Rangaksbitung-Pandeglang, tepatnya di kampung Kumalirang, Kecamatan Pandeglang, Banten.Dalam razia kali ini, ratusan kendaraan bermotor terjaring razia, pelanggaran didominasi tidak memiliki surat izin mengemudi.Sementara itu, salah satu pengedar roda dua yang tidak ingin dihentikan oleh petugas kesurupan dan mengamuk, petugas terpaksa melakukan pengamanan dan memborgol kendaraan miliknya.Kanitlantas Polres Pandeglang, Iptu Darwin Khoirul Syafari mengatakan, razia kali ini bertujuan untuk meminimalisir tingkat kejahatan pencurian bermotor atau curanmor, dan menumbuhkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.Bukan hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun tidak luput dari razia kali ini. Adapun pengendara roda dua yang mengamuk kata iptu darwin ia tidak ingin dirazia oleh petugas.Dalam razia rutin ini, Satlantas Polres Pandeglang mengamankan tiga unit kendaraan roda dua, yang tidak dilengkapi surat- surat. Siti Ma’rufah | Pandeglang, Banten
Tidak Ingin Ditilang, Pengendara Kesurupan dan Mengamuk
Jumat, 28 Agustus 2020 - 20:19 WIB
Baca Juga :