Rakernas virtual KONI Pusat 25-27 Agustus menghasilkan beberapa keputusan strategis diantaranya terkait PON XX Papua dan PON 2024 Aceh-Sumatera Utara, serta menerima tujuh anggota baru.Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2020 yang digelar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berakhir Kamis, 27 Agustus 2020. Rakernas yang dimulai sejak 25 Agustus 2020, dibuka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Pada hari kedua, terdapat rapat Komisi A dan Komisi B yang digelar secara paralel. Dan pada hari terakhir, Rakernas ditutup dengan Pleno berikut pembacaan Surat Keputusan yang dihasilkan Rakernas virtual kali ini.Sampai dengan hari ketiga Rakernas, terpantau tingkat kehadiran peserta masih sangat tinggi. Peserta dari KONI Provinsi hadir semuanya, begitu juga dengan induk cabang olahraga serta organisasi fungsional. Agenda utama hari ini adalah sidang Pleno II yang memutuskan hasil Rakernas selama tiga hari. Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman memimpin Pleno II.Dalam Pleno II, Ketua Umum KONI Pusat mempersilakan pimpinan sidang Komisi A dan Komisi B memberikan laporan. Pimpinan Komisi A yang juga Waketum II KONI Pusat, Mayjen (Purn.) Soedarmo membacakan hasil sidang yang dipimpinnya kemarin. Komisi A meliputi pembahasan keorganisasian yang terkait dengan Bidang Organisasi, Bidang Hukum, Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Bidang Kerjasama Dalam dan Luar Negeri, Bidang Humas, Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga (Jahpelor), Bidang Perencanaan Anggaran (Rena), Keuangan dan Badan Audit Internal (BAI) serta Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).Dari berbagai bidang tersebut akhirnya menghasilkan 6 usulan dari Komisi A yang mana semuanya disetujui dalam Pleno II. Salah satunya terkait keanggotaan KONI yang mana telah setuju akan 8 organisasi calon anggota. Beberapa yang disetujui menjadi anggota KONI antara lain, Pengurus Pusat Modern Penthatlon IndonesiaDari nama yang mendaftar menjadi anggota KONI, hanya satu yang belum berhasil yakni Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI). Induk cabor Wing Chun belum bisa diterima sebagai anggota karena adanya persyaratan pendukung yang belum terpenuhi. Selain itu, disampaikan juga perlunya penyempurnaan Anggaran Dasar/Rumah Tangga (AD/RT) karena masih ada beberapa kekurangan terkait tugas pokok ketua harian, perpanjangan masa bakti anggota menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON), juga penambahan pasal terkait post major (kejadian luar biasa).Sementara itu, Waketum I KONI Pusat Mayjen (Purn.) Dr.Suwarno juga meyampaikan hasil Komisi B yang dipimpinnya. Disepakati di Komisi B akan upayakan cabor yang tereliminasi di PON XX tahun 2021 di Papua supaya dapat dipertandingkan di provinsi lain. Namun begitu, nomenklatur tetap PON XX/2021 Papua. Selain itu, diputuskan juga usulan Komisi B yakni, Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada tahun 2024, sebagaimana tahun Olimpiade dihelat.PON Remaja juga dibahas pada Pleno II, penyelenggaraannya akan bergantung pada keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Keputusan lainnya yang berasal dari Komisi B adalah agar KONI Provinsi yang mampu menggelar Pelatda supaya juga membantu Pelatnas secara desentralisasi. Baik pada Komisi A dan Komisi B, seluruhnya telah menerima dengan baik laporan pelaksanaan program kerja KONI Pusat tahun 2019. Bahkan, program kerja tahun 2020 juga diterima dengan baik oleh peserta Rakernas dalam Pleno II.[caption id="attachment_367246" align="alignnone" width="1270"]
Hasil Lengkap Rakernas Virtual KONI Pusat 2020, Hasilkan Keputusan Strategis
Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:44 WIB
Baca Juga :