Pemerintah akan meluncurkan bantuan subsidi upah Kamis besok. Bantuan untuk menyasar para pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp5 juta. Dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah akan diluncurkan Presiden Joko Widodo Kamis besok."Insya Allah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menaker.Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan proses administrasi untuk transfer bantuan tahap pertama penerima bantuan.Pemerintah berencana akan memberikan bantuan subsidi upah kepada 16,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta.Syaratnya, penerima bantuan harus terdapat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.Para calon penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Jadi total uang yang diterima sebesar Rp2,4 juta. Bantuan ini akan langsung dikirim ke rekening penerima.Setiap pekan pemerintah akan mentransfer bantuan untuk minimal 2,5 juta penerima."Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita pekerja yang hari-hari ini teasa dampaknya sungguh luar biasa," kata Menaker. Antara
Pemerintah Akan Luncurkan Bantuan Subsidi Upah Besok
Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:24 WIB
Baca Juga :