Bawa 3 Kg Sabu, Oknum PNS atau pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, Minggu (23/8/2020) sore. Oknum PNS bernama Reno Dwi Putra itu ditangkap bersama teman perempuannya. Reno diketahui sudah tiga kali meloloskan sabu karena mengenakan seragam Kemenhub dan pas bandara yang dimilikinya. Kasi penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam, Fabian Cahyo Wibowo mengungkapkan, pelaku Rano Dwi Putra ditangkap petugas Bea dan Cukai bersama petugas Avsec Bandara Hang Nadim di sebuah restoran dekat ruang tunggu keberangkatan bandara, Minggu (23/8/2020) sore.“Di tubuh Rano, ditemukan 2 kilogram sabu yang disimpan dipinggang dan pahanya,” katanya, seperti dikutip dari batamtoday.com.Dia menjelaskan, Rano ditangkap setelah Maulidia, teman perempuannya diamankan petugas karena kedapatan menyimpan 1 kg sabu didalam celana dalamnya.“Rano sebelumnya sempat lolos dari pemeriksaan petugas dan berleha di restoran sebelum berangkat ke Surabaya,” katanya.Dia mengatakan, Rano dan maulidia merupakan penumpang transit dari Pekanbaru yang tiba di Batam Minggu sore. Rencananya, keduanya terbang pada sore hari menggunakan maskapai berbeda.“Saat pemeriksaan, tersangka Maulidia kedapatan membawa sabu oleh petugas. Dia (Maulidia) pun mengaku jika dirinya bersama rano membawa sabu dari Pekanbaru tujuan Surabaya,” bebernya.[caption id="attachment_365320" align="aligncenter" width="800"]
Bawa 3 Kg Sabu, Oknum PNS Kemenhub Bali Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam
Minggu, 23 Agustus 2020 - 22:05 WIB
Baca Juga :