Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Kodam I Bukit Barisan menggagalkan penyelundupan tekstil sebanyak 3600 rol asal luar negri. Nilai barang selundupan ini mencapai Rp13 milyar, dengan kerugian negara mencapai Rp6 miliar. Ribuan gulungan bahan tekstil asal luar negeri yang berhasil diungkap oleh DJBC kKhusus Kepri bersama Kodam Jaya Bukit Barisan, dan TNI di daerah Tanjung Bedagai, Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Riau.[caption id="attachment_364564" align="alignnone" width="900"] Sebanyak 3600 rol barang bukti tekstil yang diselundupkan di wilatah Tanjung Bedagai, Kepri (Foto: ANTV/ Alboin)[/caption]Kasus penangkapan ini bermula dari tertangkapnya KM CH Jaya di perairan Sungai Kampar beberapa waktu lalu. Setelah melakukan pengembangan, petugas kembali menangkap penyelundupan tekstil, setelah koordinasi yang baik antara Pangdam Bukit Barisan dan DJBC Khusus Kepri di 7 titik di Tanjung Bedagai, Kepulauan Meranti, Riau.Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, penangkapan penyelundup tekstil merupakan rentetan dari penangkapan sebelumnya. “ Jumlah bahan tekstil ada sebanyak 3636 rol, dengan nilai barang berkisar Rp13 milyar lebih, potensi kerugian negara mencapai Rp6 miliar lebih, “ kata Kakanwil DJBC Khus Kepri, Agus Yulianto.Selain mengamankan hasil penyelundupan, pihak kanwil DJBC juga sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni nahkoda, sementara 5 orang lainnya sebagai ABK masih dalam pemeriksaan.Alboin| Tanjung Balai, Karimun, Kepri