Makan Konate dan semua pemain lokal Persebaya setuju renegosiasi kontrak. Tanda tanda Persebaya mulai ikut lanjutan kompetisi Liga 1 musim 2020. PSSI sudah menetapkan kompetisi Liga 1 musim 2020 yang sempat dihentikan sementara akibat wabah Pandemi virus Corona sejak pertengahan Maret 2020, akan dilanjutkan kembali.PSSI dan PT Liga Indonesia Baru bahkan sudah menetapkan tanggal pelaksanaan lanjutan kompetisi Liga 1 yaitu akan dimulai 1 Oktober 2020 dan akan berakhir 28 Februari 2021.Meski demikian Manajemen tim Bajul Ijo menegaskan akan menunggu kejelasan protokol Kesehatan dari PSSI dan PT LIB sebelum menyatakan ikut serta melanjutkan roda kompetisi Liga 1 musim 2020.Bahkan PT LIB mengaku kesulitan menyusun jadwal pertandingan karena menunggu dua tim yang belum menetapkan homebasenya yaitu Persebaya Surabaya dan Barito Putera.Terakhir PT LIB menjelaskan bahwa akan ada hukuman yang berat menanti mereka. LIB menjelaskan hukuman yang bisa didapatkan klub jika tidak mau mengikuti Liga 1 musim ini. Klub harus membayar denda kompensasi kepada PSSI, LIB, hingga pemegang hak siar televisi jika mereka menolak ikut lanjutan kompetisi Liga 1.Selain itu klub yang bersangkutan didiskualifikasi dan mereka harus absen dalam dua musim kompetisi. Setelah dua musim kompetisi berlalu, atau tepatnya akhir musim kompetisi 2022, klub bersangkutan diijinkan ikut kembali kompetisi kasta tertinggi sepakbola di Indonesia.Selain ancaman diskualifikasi, Klub juga akan mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman tersebut tercantum dalam Regulasi Liga 1 Pasal 7 ayat 1. Tetapi, pada ayat 2 disebutkan bahwa hukuman tak akan berlaku jika kompetisi berstatus force majeure (keadaan kahar). Status tersebut sempat tertera pada surat PSSI, Maret 2020 lalu.Namun Direktur operasional LIB, Sudjarno, menjelaskan surat dengan nomor 48/SKEP/III/2020 soal keadaan kahar tersebut sudah tidak berlaku. Karena kompetisi sudah mengeluarkan surat keputusan baru, tentang gelaran kompetisi di tengah situasi luar biasa (Ekstraordinary Competitions)."Kondisi kahar yakni dihentikannya kompetisi dulu kan dengan SKEP 48, lantas sekarang SKEP 53 keluar, kompetisi dilanjutkan," tutur Sudjarno.Ini artinya SKEP Nomer 53 yang terbaru secara otomatis menggugurkan SKEP nomer 48 yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan terkait dengan wabah Pandemi Virus Corona."Pada SK itu disebutkan bahwa kompetisi dilanjutkan dengan pekan yang sudah berjalan. Artinya regulasinya ini berlanjut tapi ada amandemennya beberapa aspek. Itu yang dilakukan sebetulnya," ujar Sudjarno menambahkan.Berdasarkan pernyataan Direktur operasional LIB, Sudjarno tersebut tampaknya Manajemen Persebaya Surabaya mulai melunak sikapnya. Mereka mulai mempersiapkan Tim Bajul Ijo menghadapi lanjutan kompetisi Liga 1.Manajemen Bajo Ijo mulai bergerak lebih cepat dengan melakukan renegosiasi kontrak pemain. Langkah ini dilakukan guna mengisi kekosongan ”payung hukum” terkait pemenuhan gaji pemain dan ofisial. Khususnya di Bulan Juli dan Agustus 2020.“Dua surat keputusan PSSI yakni SKEP/48/VI/2020 dan SKEP/53/VIII/2020, memang tidak tegas mengatur soal pemenuhan hak dua bulan itu. PSSI hanya menyarankan klub untuk melakukan negosiasi kembali kepada pemain dan ofisial untuk membahas gaji di Juli dan Agustus,” demikian rilis Manajemen yang dimuat di laman resmi Persebaya (16/8/2020)Atas dasar itu, Persebaya telah berkomunikasi dengan pemain dan ofisial, sejak akhir Juli lalu. Hasilnya, seluruh pemain lokal sepakat dengan perubahan kontrak sesuai dengan SKEP PSSI tersebut. Plus satu pemain asing yakni Makan Konate.”Semua pemain lokal sudah sepakat. Plus satu pemain asing yakni Makan Konate. Yang lain masih proses,” kata Manajer Persebaya, Candra Wahyudi.[caption id="attachment_363204" align="alignnone" width="900"]
Makan Konate dan Pemain Lokal Persebaya Setuju Renegosiasi Kontrak
Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:53 WIB
Baca Juga :