Hak ganti rugi tanah tak kunjung dibayar, warga Jati Karya, Bekasi Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang tol Jati Karya . Tak hanya itu, warga yang merupakan ahli waris dan umumnya berusia lanjut sempat mendirikan tenda di depan pintu gerbang tol. Ratusan warga Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis petang 913/8/2020) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang tol Jati Karya. Meski di guyur hujan, warga yang didominasi orang tua berusia lanjut tersebut berteriak-teriak dan membentangkan spanduk tuntutan ganti rugi haknya di depan sejumlah aparat kepolisian dan TNI yang berjaga.[caption id="attachment_361419" align="alignnone" width="900"] Warga Jati Karya, Jatisampurna, Bekasi, mendirikan tenda di depan Gerbang Tol Jati Karya (Foto: ANTV/ Makshanuddin Kurniawan)[/caption]Selain itu, warga pun sempat mendirikan tenda di depan pintu tol Jati Karya. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes, lantaran rumah warga yang selama bertahun-tahun ditempati telah tergusur, kini beralih fungsi menjadi jalan tol yang menghubungkan Cimanggis – Cibitung.Sementara Kuasa Hukum warga Jati Karya mengatakan terus berupaya memperjuangkan hak-hak warga yang telah puluhan tahun tidak terselesaikan ini.“Sebelum ada jalan tol ini masyarakat sudah menggugat dan sudah dua kali mendapatkan PK, yang pertama pada tahun 2008 dan yang kedua tahun 2018, 19 desember 2019. Pada intinya tanah objek sengketa di Jati Karya ini,seluas 42.669 meter persegi terkena jalan tol. Kalau kita berbicara dengan Perma No.3 tahun 2016 itu sudah diatur, yang berhak menerima adalah orang yang mendapatkan putusan akhir. Tetapi pada kenyataannya hingga saat ini BPN belum mau menerbitkan surat pengantar untuk pencairan uang konsinyasi sebesar Rp 218 Milyar, “ ujar Kuasa Hukum, Dani BahdaniWarga menuntut pergantian hak tanah seluas 4,2 hektar yang belum dibayarkan. Sementara itu pihak pemerintah yang diwakili pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah dari Kementerian PUPR yang hadir dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian mengatakan akan menyelesaikan kasus sengketa tersebut.Diketahui carut marut pembebasan tanah milik warga Jatikarya, Kota Bekasi telah berlangsung bertahun-tahun dan tak kunjung selesai , warga mendesak pemerintah pusat untuk memperhatikan persoalan warga ini.Makhsanuddin Kurniawan | Kota Bekasi, Jawa Barat