Dua Jambret Kalung Emas Seorang Nenek Akhirnya Ditangkap Polisi

TSK (Foto : )

Kepolisian Sektor Pondok Aren, akhirnya meringkus dua orang penjambret kalung emas yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.Keduanya pun ditangkap di dua lokasi berbeda, diantaranya yakni di Babakan, Tangerang dan di Sukasari, Tangerang, Banten. Video yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu, saat seorang nenek bernama Sopiah dijambret kalung emasnya, oleh dua orang pelaku.Dari rekaman video tersebut, akhirnya polisi berhasil mengamankan Iyan sebagai eksekutor dan Dadang sebagai penadah barang.Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, masker, kartu atm, serta uang dari hasil penjualan kalung emas senilai dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah.AKP Riza Sativa selaku Kapolsek Pondok Aren, mengatakan jika modus dari kedua pelaku yakni berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, namun melihat kondisi sekitar lingkungan sepi para pelaku langsung menarik perhiasan emas dari leher korban dan seketika langsung melarikan diri.Sementara itu, polisi pun kini masih memburu satu orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2, dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Milhan Wahyudi | Kota Tangerang Selatan, Banten