Muncul postingan di Facebook, surat edaran penolakan rapid test oleh Majelis Ulama Indonesia.
Beredar di media sosial Facebook, surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam surat edaran menyebut MUI melakukan seruan untuk waspada terhadap rapid test karena itu merupakan strategi dari PKI untuk menghabisi tokoh agama Islam.
Unggahan surat edaran yang intinya menolak rapid test ini, di posting oleh akun Facebook bernama Hendar Dare.
“MAJELIS ULAMA INDONESIA
Jalan Proklamasi No.51, Menteng,
Jakarta Pusat
Hal : Seruan Siaga 1
PEMBERITAHUAN
Assalamu a’laikum Warahmatulahi Wabarakatuh
Kami selaku Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dengan ini menyerukan kepada seluruh MUI Propinsi, Kabupaten, dan Kota Agar berhati-hati dan Waspada dengan di adakannya Rapid Test Covid – 19 terhadap para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia.
Kami serukan bahwa rencana Test Corona ini adalah modus operandi dari Pki atas perintah Negara Komunis China untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun di Negara muslim lain. Oleh karena itu kita akan tolak niat mereka yang kelihatan baik. Tapi di dalamnya ada misi yang sangat jahat dan licik!
Kita banyak belajar dari pengalaman
Kita banyak belajar dari pengalaman sejarah para Ulama dan para Kyai kita di tahun 1948 dan 1965, di mana para tokoh agama kita sering di tipu oleh muslihat Pki.
Kalau kita melakukan Rapid Test Covid 19, kita akan dinyatakn Positive, lalu kita akan di Karantina, kita akan di Suntik dengan dalih pengobatan, padahal kita di suntik racun, meninggal dan langsung di kuburkan.
Kita sudah terbiasa hidup sehat. Dan para Santri pun dari dulu sudah terbiasa hidup Lockdown.
Satu hal juga kepada semua orang tua, jika pemerintah melakukan suntik imunisasi untuk anak-anak sampal umur 18 tahun dengan dalih untuk imunisasi Corona, agar di tolak, baik itu di lingkungan sekitar rumah, sekolah, dan tempat-tempat lain.
Cermat, Waspada, dan berhati-hati. Karena umat muslim sedang di dzolimi oleh pihak-pihak Komunis yang berlindung dalam wadah kekuasaan pernerintahan.
Sekian dan terima kasih
Wassalamu a’laikum Warahmatulahi Wabarakatuh
Jakarta 03 April 2020
Sekertariat MUI Pusat,” demikian narasi dalam surat edaran, yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Hendar Dare, sejak tanggal 10 Agustus 2020.
[caption id="attachment_360534" align="alignnone" width="406"]
KROSCEK: Surat Edaran Penolakan Rapid Test oleh Majelis Ulama Indonesia
Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:23 WIB
Baca Juga :