Tak Jera Dipenjara Karena Kasus Asusila, Pak Kadis Kembali Terciduk Mesum

Tak Jera Dipenjara Karena Kasus Asusila, Pak Kadis Kembali Terciduk Mesumn (Foto Istimewa) (Foto : )

Tak jera dipenjara karena kasus asusila, Pak Kadis di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, kembali terciduk mesum di rumah salah seorang warga. Pak Lurah berinisial SI ini, sejatinya adalah seorang pejabat teras di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Namun soal urusan selangkangan wanita, tampaknya 'beliau' ini bebal dan tidak pernah jera, meski pernah dipenjara.SI yang usianya sudah setengah abad, pernah dipenjara akibat kasus cabul terhadap anak di bawah umur. Akibat perbuatan itu, dirinya dipenjara selama tujuh tahun.Rupanya selepas dari penjara, pendulum kelelakiannya tidak surut. SI kini berulah lagi setelah bebas.Dia tertangkap basah tengah berhubungan initm dengan seorang wanita berinisial NU di suatu rumah di Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu pada Senin (10/8/2020) pagi.Tak lama setelah diarak ke balai desa, SI dan NU akhirnya diboyong ke kantor polisi. Warga yang kesal, lantas mengultimatum SI agar keluar dari wilayahnya.“Kami menuntut agar keduanya di usir dari Desa Ketaping. Karena hal ini dilakukan sudah berulang," teriak seorang warga di Mapolres Manna.Atas peristiwa itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyatan resmi dari Pemkab Bengkulu Selatan mengenai ulah jajarannya itu.Seperti diinformasi tadi, SI pernah terlibat kasus cabul pada beberapa tahun lalu. Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.Saat itu, dia masih menjabat kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkulu Utara.Namun bukannya dipecat, SI malah dipromosikan sebagai kepala dinas di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.Akibatnya, pengalaman hidup di bui tak membuat SI kapok berbuat mesum. Kini, dia kembali berurusan dengan hukum akibat digerebek warga berduaan dalam rumah dengan wanita yang bukan istrinya.