Keluarga nekat membawa jenazah positif covid-19 ke kampung halamannya di Pandeglang, Banten, untuk dimakamkan. Meski sempat berdebat, namun akhirnya pihak rumah sakit dan tim gugus tugas covid-19 tak mampu melarang keluarga untuk tetap membawa jenazah. Sejumlah keluarga pasien ini sempat berdebat dengan pihak Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Keluarga dilarang oleh pihak rumah sakit dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Grogol Petamburan. Pihak keluarga memaksa ingin membawa jenazah Nurhayati( 56 tahun), warga Tambora, Jakarta Barat.Pihak rumah sakit juga melarang jenazah dibawa oleh pihak keluarga, karena berdasarkan hasil tes swab, jenazah tersebut positif covid-19 Pihak keluarga sedih dan menangis, hingga suami dari jenazah ini meronta -ronta ingin membawa jenazah ke kampung halamannya. Pihak keluarga berjanji akan tetap mematuhi protokol pemakaman covid-19 dengan mengenakan pakaian alat pelindung diri dan tidak membuka peti jenazah.“ Kami mohion kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bila ada kejadian seperti ini kita bisa membawa jenazah ke kampung halaman dengan cara tetap mengikuti protokol covid-19, “ ujar salah satu anak pasien bernama Taufik.Perdebatan yang berlangsung sejak siang hinggga Kamis malam, membuat pihak rumah sakit dan tim gugus tugas covid-19 tak mampu melarang keluarga untuk tetap membawa jenazah. Usai disholatkan, peti berisi jenazah positif covid-19 ini dimasukkan ke dalam ambulans dan dibawa ke kampung halamannya di Pandegelang, Banten untuk dimakamkan.Ong Suhirman | Jakarta
Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa Keluarga ke Kampung Halaman
Jumat, 7 Agustus 2020 - 05:55 WIB
Baca Juga :