Aparat gabungan menutup sementara kantor Bank BTPN di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ini menyusul perusahaan tidak melaporkan 3 karyawannya positif terpapar covid-19.
Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan (Sudin Nakertrans Jaksel) bersama Satpol PP dan Polri melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke sejumlah kantor di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Kepala Sub Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan Sudrajad mengungkapkan, dalam sidak ini petugas gabungan mendapati 3 karyawan Bank BTPN terpapar covid-19 dan tidak dilaporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19.
“Tadi saya ke Bank Mandiri, ke Bank BTPN. Ternyata di BTPN ada yang positif (covid-19) 3 orang dan itu sudah dilakukan isolasi sejak tanggal 31 (Juli 2020) terhadap mereka,” ujarnya.
[caption id="attachment_358191" align="alignnone" width="900"]
Kasus Covid-19 Tak Dilaporkan, Sudin Nakertrans Jaksel Tutup Sementara Bank BTPN Pondok Indah
Kamis, 6 Agustus 2020 - 16:46 WIB
Baca Juga :