Polrestabes Surabaya telah memeriksa sedikitnya 6 saksi, dan 3 diantaranya adalah saksi sekaligus korban kasus fetish dengan pelaku Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai sarana untuk membungkus para korbannya. Tim Resmob Polrestabes Surabaya mendapati temuan baru dalam kasus fetist, atau kain bungkus jarit yang dilakukan oleh Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mahasiswa Unair Surabaya.Dari operasi cyber yang dilakukan Subnit Cyber Resmob Satreskrim Surabaya ditemukan belasan mahasiswa yang aktif berkomunikasi dengan pelaku di sosmed dan diduga menjadi korban.Dari belasan yang diduga menjadi korba, baru tiga orang yang bisa diperiksa sebagai saksi dan korban. Dari keterangan ketiga saksi yang telah diperiksa, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dijadikan sarana oleh pelaku untuk membungkus korbannya.Sedangkan tiga saksi lagi masing – masing, dua dari saksi ahli bahasa dan IT, sedangkan yang satu lagi saksi dari pihak Universitas Airlangga – Surabaya.Saat ini polisi sudah mendatangi tempat kost pelaku, di sekitar kampus Unair, serta mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal dirumah orang tuanya di Banjarmasin – Kalimantan Selatan. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Polisi Periksa 6 Saksi Korban Kasus Fetish Mahasiswa Unair
Rabu, 5 Agustus 2020 - 18:29 WIB
Baca Juga :