Sidang kelima Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Bank, Ningsih Ningrum, dan Rangga sasana, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang kali ini sendiri menghadirkan saksi fakta dari petinggi Sunda Empire. Disamping itu, Jaksa Penuntut Umum, akan menghadirkan tiga terdakwa dalam persidangan yang akan datang.Tiga terdakwa kerajaan fiktif dengan terdakwa Nasri Bank, Ningsih Ningrum dan Rangga Sasana, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (4/8/2020).Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi fakta dari salah satu petinggi Sunda Empire.Di dalam persidangan sendiri, saksi menjelaskan bahwa dirinyalah yang mempublikasi seluruh kegiatan Sunda Empire. Disamping itu juga dirinya mengaku bahwa pandemi saat ini merupakan tanda bahwa negara harus mendaftar ulang, kepada Sunda Empire.Jaksa Penuntut Umum juga akan berusaha menghadirkan seluruh terdakwa, di dalam persidangan pada Selasa pekan depan. hal tersebut dikarenakan, seluruh terdakwa mengeluhkan kendala dari suara persidangan.Rencananya sidang lanjutan akan di gelar pada selasa depan, dengan menghadirkan tiga terdakwa dan juga saksi ahli. Asep Bar Bara | Bandung, Jawa Barat
Sidang Lanjutan Sunda Empire Hadirkan Saksi Fakta
Selasa, 4 Agustus 2020 - 16:59 WIB
Baca Juga :