Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman sudah berkali-kali dipanggil KPK dalam kasus pengangkutan amoniak. Integritasnya jadi sorotan publik. Setelah sempat mangkir, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (3/7/2020) kemarin. KPK memeriksa Bakir sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dalam kasus suap antara PT Pilog dengan PT HTK dan penerimaan lain yang terkait dengan jabatan. "Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait perjanjian kerja sama pengangkutan amoniak Kapal Griya Borneo milik PT HTK. Dan penjualan amoniak dari PT Pupuk Kaltim yang diduga untuk memuluskan perjanjian kerja sama tersebut nantinya akan dikawal oleh Bowo Sidik Pangarso (anggota DPR periode 2014-2019)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Pada 20 Juli 2020 lalu, Bakir sempat dipanggil penyidik KPK tapi ia mangkir hingga akhirnya dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebelumnya pada 4 Desember 2019, Bakir juga diperiksa KPK lantaran diduga berperan memperkenalkan Bowo dengan tersangka lain, Asty Winasti yang menjabat sebagai Marketing Manager PT HTK. KPK sendiri telah menetapkan Taufik Agustono sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019 dan menahannya sejak 26 Juni 2020. Penetapan Taufik sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus operasi tangkap tangan KPK pada 28 Maret 2019. Diantara sejumlah orang yang ditangkap, terdapat Bowo Sidik Pangarso. Saat itu KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT HTK Asty Winasti dan Indung dari swasta. Bowo dan Asty telah divonis bersalah. Sedangkan Indung masih dalam upaya kasasi.
Jadi Sorotan, Dirut Pupuk Kaltim Bakir Pasaman yang Berkali-kali Dipanggil KPK
Selasa, 4 Agustus 2020 - 06:28 WIB
Baca Juga :