Seorang pria di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda motor saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Belakangan diketahui pria tersebut gembong kasus pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Adalah FI, inisial namanya. Ia ditangkap tim gabungan dari Polsek Babat Toman dan Polsek Plakat Tinggi, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, karena kedapatan mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga. Pemilik motor itu sedang melaksanakan Salat Idul Adha 1441 Hijriah, Jumat (31/7/2020).Catatan polisi, FI diketahui merupakan gembong spesialis pencurian sepeda motor lintas provinsi. Pelaku sudah puluhan kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sekayu danKecamatan Plakat Tinggi. Bahkan, juga sering beraksi di Jambi.Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin mengungkapkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 1 unit sepeda motor jenis bebek. Sebelumnya, motor ini sudah dijualnya kepada seorang penadah dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.Kini polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan FI, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan beberapa teman pelaku. FI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumnan di atas 5 tahun penjara. Puja Kusuma | Musi Banyuasin, Sumatra Selatan
Lagi Lebaran Idul Adha 1441 H, Pria Ini Malah Mencuri Sepeda Motor
Jumat, 31 Juli 2020 - 17:06 WIB
Baca Juga :