Biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Permendikbud No 19 Tahun 2020. Yakni diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing .Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan komponen pendidikan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Salah satu komponen tersebut adalah kuota internet. Dalam pelaksanaan pendidikan dengan system daring kuota menjadi masalah utama, karena menyedot biaya yang tidak sedikit, apalagi bagi siswa yang kurang mampu."Iya kuota. Ini supaya anak-anak tetap bisa belajar jarak jauh," ujar Ganjar Pranowo saat menjadi narasumber dalam Webinar bertema "Anak Cerdas dan Kreatif Jawa Tengah Maju Dalam Rangka Hari Anak Nasional", Rabu (22/7/2020).Sejauh ini, ia telah menyampaikan ke dinas terkait untuk menyiapkan komponen pendidikan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi memaksa situasi untuk membuat tatanan baru dalam kehidupan. Salah satunya di dunia pendidikan."Teknologi informasi menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan. Tapi setelah datang Covid-19, kita diminta menata ulang semuanya. Untuk komponen itu sudah saya sampaikan ke dinas terkait," imbuhnya.Ganjar pun merespon terhadap anak dan orang tua yang terus survive di masa pandemi. "Anak-anak betul mencoba merespon pandemi. Ada orang tua yang bagus mendapingi, ada juga yang mengeluh. Tapi di balik anak yang hebat ada orang tua yang hebat," tuturnya.Ia memberikan contoh ada anak di Banyumas yang rela ke bukit untuk mencari signal agar tetap bisa belajar. Itu menurut Ganjar adalah anak yang mampu terus survive meskipun dalam kondisi sulit."Itu anak hebat. Ia bisa menyelesaikan persoalan. Itu saya acungi dua jempol. Ia tetap survive, berkarya di tengah pandemi," ungkap dia.Ganjar berpesan kepada orang tua untuk mendidik anaknya budi pekerti yang baik."Anak dan orang tua memang harus berinovasi dan kreatif di masa pandemi seperti ini. Saya nitip ajari anak-anak (di rumah) budi pekerti yang baik," ujar Ganjar Pranowo.Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padmaningsih mengatakan bahwa biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Permendikbud No 19 Tahun 2020. Yakni diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing."Iya, memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet untuk siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Disamping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya," jelasnya.Sejauh ini, belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh. "Belum ada anggaran lain. Tapi masih kita musyawarahkan untuk mencari solusi-solusi," kata Ganjar Pranowo. Terkait kendala yang dihadapai bagi siswa yang berada di lokasi sulit akses internet, ia mengambil langkah guru kunjung. Yakni guru mengunjungi siswa untuk memberikan pembelajaran."Atau bisa mengirim materi pelajaran ke siswa dan tugas, nanti dikirim ke gurunya jika sudah selesai. Memang ada daerah yang susah sinyal. Tapi kami berupaya proses pembelajaran tetap bisa dilakukan," ungkapnya.Selain itu, saat ini sudah terbentuk Tim Persiapan Pembelajaran Sesuai Kebiasaan Baru. Tim tersebut nantinya menggodok konsep penerapan pembelajaran dalam kondisi New Normal."Senin depan kita akan rapat soal konsep tim ini. Kita berharap pembelajaran bisa dilakukan sesuai protokol kesehatan, yang konsep dan teknisnya masih kami godok," tandasnya.Teguh Joko Sutrisno| Semarang, Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Bolehkan Dana BOS Untuk Kuota Internet Belajar Jarak Jauh
Jumat, 24 Juli 2020 - 06:38 WIB
Baca Juga :